Rambu lalu lintas merupakan salah satu perlengkapan jalan, dalam bentuk lambang, huruf, angka, kalimat, dan atau perpaduan dari empat bentuk tersebut, memiliki fungsi sebagai peringatan larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Baca juga: Jenis Aktivitas di Jalan Raya.

Rambu Lalu Lintas konvensional. (6) , Bentuk, lambang, warnadan arti Rambu Lalu Lintas elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tercantum dalam I Tabel Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (7) Ukuran, tata cara penempatan, dan spesifikasi teknis Rambu Lalu Lintas elektronik ditetapkan olehDirektur

Pengertian rambu lalu lintas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 yang menjelasakan bahwa Rambu Lalu Lintas ialah bagian dari perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Gambar rambu-rambu lalu lintas atau traffic sign yang terpasang di sepanjang jalan bukan sekedar hiasan saja. Tapi rambu-rambu tersebut memiliki peran penting bagi para pengguna jalan. Tanpa adanya rambu-rambu lalu lintas mungkin saja pengguna jalan bisa tersesat atau bahkan berpotensi mengalami laka lantas. Nah, setiap gambar rambu lalu lintas pun mempunyai arti masing-masing.

Rambu larangan yang berwarna merah memiliki beragam arti sesuai tandanya. Berikut beberapa rambu lalu lintas berupa larangan: Tanda Strip (-), jika menjumpai tanda ini jangan lewat jalur tersebut karena kendaraan bermotor dilarang melintas. Rambu Tulisan STOP, jangan jalan terus!

Karena rambu-rambu lalu lintas ini bukan berdiri sebagai hiasan jalan semata. Setiap tanda-tanda rambu lalu lintas memiliki artinya tersendiri sebagai petunjuk kepada semua pengguna jalan tersebut tentang apa yang boleh dan tidka boleh dilakukan selama berada di jalan raya.. Di Indonesia dan juga diseluruh dunia, semua rambu lalu lintas memiliki arti yang sama. Mengenal Jenis Jenis Rambu Lalu Lintas. Di jalanan saat ini sudah terdapat banyak rambu- rambu lalu lintas. Bukan untuk pajangan, rambu itu juga harus dipahami dan dipatuhi !. Ada berbagai macam jenis rambu di jalan. Rambu itu juga memiliki beberapa warna latar dan bentuk. Warna-warna itu pun memberikan arti untuk rambu tersebut. JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya menjaga kenyamanan dan keamanan mobilitas di jalan umum, dipasang rambu lalu lintas di lokasi-lokasi krusial sehingga potensi masalah di jalan bisa ditekan seminimal mungkin.. Contohnya adalah rambu lalu lintas dilarang berhenti dengan simbol huruf 'S' diberi garis melintang diagonal, dan rambu dilarang parkir dengan simbol huruf 'P' diberi garis melintang Tanpa pemahaman yang utuh pada rambu lalu lintas, rawan terjadi pelanggaran yang merugikan pengguna jalan lain. Tak jarang, kesalahan dalam mengartikan rambu lalu lintas bisa berakibat fatal, seperti misalnya kecelakaan. 6 Jenis Rambu Lalu Lintas Beserta Contoh dan Artinya. Ada 6 jenis rambu lalu lintas yang perlu Anda ketahui. .
  • eawb7e7sd9.pages.dev/148
  • eawb7e7sd9.pages.dev/334
  • eawb7e7sd9.pages.dev/126
  • eawb7e7sd9.pages.dev/4
  • eawb7e7sd9.pages.dev/217
  • eawb7e7sd9.pages.dev/96
  • eawb7e7sd9.pages.dev/175
  • eawb7e7sd9.pages.dev/29
  • rambu rambu lalu lintas tambang dan artinya